Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP
[BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI DIBENTUK OLEH PEMERINTAH MELALUI PP 23 TAHUN 2004. BNSP MERUPAKAN SATU-SATUNYA BADAN YANG BERWENANG MEMBERIKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DI INDONESIA. KEAHLIAN DALAM BIDANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PROFESI ATAU KOMPETENSI. SERTIFIKASI KOMPETENSI KEAHLIAN K3 MENGACU PADA SKKNI K3 YANG DIBUAT OLEH DEPNAKER]
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda sebagai Ahli K3 Umum ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya dalam bidang K3. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Madya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training Ahli K3 Umum:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
Sasaran Training Ahli K3 Umum:
Persyaratan Peserta Ahli K3 Umum Madya :
- Pendidikan dan Pengalaman
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 2 Tahun (Terlibat K3) |
4 | D3 Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
5 | D3 non Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
6 | SLTA/SMK | 6 Tahun (Terlibat K3) |
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator Ahli K3 Umum :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Kompetensi Ahli K3 Umum Madya berdasarkan SKKNI K3:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya | ||
Kompetensi Umum
| |||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1.
|
KKK.00.01.003.01
| Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya | |
2.
|
KKK.00.01.004.01
| Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3 | |
Kompetensi Inti
| |||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1.
|
KKK.00.02.008.01
| Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 | |
2
|
KKK.00.02.009.01
| Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3 | |
3.
|
KKK.00.02.010.01
| Menerapkan prinsip manajemen risiko | |
4.
|
KKK.00.02.011.01
| Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 | |
5.
|
KKK.00.02.012.01
| Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 | |
Kompetensi Khusus
| |||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
| |
1.
|
KKK.00.03.002.01
| Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan | |
2.
|
KKK.00.03.003.01
| Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3 | |
3.
|
KKK.00.03.004.01
| Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 | |
Outline Training Ahli K3 Umum:
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- P2K3 dan Ahli K3
- Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
- Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
- Job Safety Analysis (JSA)
- Teknik Inspeksi K3
- Dasar-dasar Kebakaran
- Kesiagaan dan Tanggap Darurat
- Teknik Pengendalian Bahaya &Risiko di Perusahaan
- Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Prinsip Higiene Industri
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
- Metode Investigasi Kecelakaan Kerja
- Prosedur Investigasi Kecelakaan Kerja
- Statistik Dalam Penilaian Kinerja K3
- Internal Audit SMK3
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Fasilitas Ahli K3 Umum:
Jadual Training Ahli K3 umum: (4 Hari + 1Hari Ujian Kompetensi)
Tempat Training Ahli K3 Umum:
Investasi Training Ahli K3 Umum :
Pendaftaran peserta : Rp. 6,500,000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030
Phone: (021) 29001152
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com, hari@hspacademy.com