Latar Belakang Training Auditor SMK3:
Pelatihan Auditor SMK3 ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi dari Depnaker dan Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP).
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3.
Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan dua hari ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktek langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti pelatihan internal Audit SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
1. Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
2. Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
3. Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
4. Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
5. Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
6. Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
7. Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
2. Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
3. Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
4. Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
5. Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
6. Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
7. Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
Siapa Yang Perlu Hadir Dalam Training Auditor SMK3:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3:
1. Sertifikasi Auditor SMK3 Depnaker
Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum – Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta :
- Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP
– Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
– Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
– Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
– Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
Catatan : Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMENAKERTRANS dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit K3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMENAKERTRANS
2. Sertifikasi Auditor SMK3 BNSP
Fasilitator Training Auditor SMK3 :
Trainer-trainer HSP Academy yang sudah memiliki pengalaman sebagai Auditor dan Lead Auditor SMK3 dan OHSAS 18001
Outline Training Auditor SMK3:
Jadual Training Auditor SMK3 (3 hari):
Fasilitas Training Auditor SMK3:
Tempat Training Auditor SMK3:
HSP Academy training center – Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Training Auditor SMK3:
Information dan Pendaftaran:
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030
Phone: (021) 29001151 atau 29001153
Fax. (021) 29001152
Email: training@hanosen.com atau info@hspacademy.com