Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang
dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP)
dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi
kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga
Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh
KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR
B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli
K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training Operator K3
Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas)
merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan
banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan
akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan
keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang
berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal
mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar
keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor
hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih
untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar
kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi
Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir
(Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Operator K3 Migas:
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Persyaratan Peserta Training Operator K3 Migas:
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
|
Pendidikan
|
Pengalaman Kerja
|
1
|
Sarjana K3 (S1)
|
1 Tahun dibidang K3 Migas
|
2
|
S 1 – Teknik (non K3)
|
1 Tahun dibidang K3 Migas
|
3
|
S1 – Non Teknik + non K3
|
1.5 Tahun dibidang K3 Migas
|
4
|
D3 Teknik
|
1.5 Tahun dibidang K3 Migas
|
5
|
D3 non Teknik
|
2 Tahun dibidang K3 Migas
|
6
|
SLTA/SMK
|
5 Tahun dibidang K3 Migas
|
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Sertifikat (Surat keterangan pernah mengikuti) training pemadaman kebakaran/fire drill
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja + Job desk yang sekarang
- Copy beberapa contoh dokumen-dokumen keterlibatan dalam kegiatan K3
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Fasilitator Training Operator
K3 Migas :
Trainer-trainer HSP yang memiliki
pengalaman dalam bidang K3 Migas.
Kompetensi Operator K3 Migas
berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Kompetensi
|
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
|
||
Kompetensi Umum
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1
|
MG.KK.01.001.01
|
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
|
|
2
|
IMG.KK.01.002.01
|
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
|
|
Kompetensi Inti
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1.
|
IMG.KK02.001.01
|
Menggunakan alat pelindung diri
|
|
2.
|
IMG.KK02.002.01
|
Melakukan Pemadaman Kebakaran
|
|
3.
|
IMG.KK02.003.01
|
Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
|
|
4.
|
IMG.KK02.004.01
|
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
|
|
5.
|
IMG.KK02.005.01
|
Mengoperasikan alat uji gas
|
|
6.
|
IMG.KK02.006.01
|
Mengoperasikan sound level meter
|
|
Kompetensi Khusus
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1
|
IMG.KK03.001.01
|
Melakukan Pertolongan Pada Korban
|
|
Outline Training Training
Operator K3 Migas :
Day 1:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
Day 2:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training: (3 hari + 1 hari
ujian)
Tempat Training Operator K3 Migas:
- HSP Academy Training Center (Dengan peserta maksimal 10 orang)
- Hotel POP BSD, Grand Zuri BSD atau Fame Hotel Gading Serpong (Dengan peserta diatas 10 orang)
Investasi Training Operator K3
Migas:
Pendaftaran
peserta : Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training
Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon
– Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 1990
1006
Phone: 021 29001151 atau 29001153
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com
Website: http://hspacademy.com
@@ Training Operator K3 Migas
Sertifikasi BNSP @@