Rabu, 19 Februari 2014

Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP

0 komentar


Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP
[BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI DIBENTUK OLEH PEMERINTAH MELALUI PP 23 TAHUN 2004. BNSP MERUPAKAN SATU-SATUNYA BADAN YANG BERWENANG MEMBERIKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DI INDONESIA. KEAHLIAN DALAM BIDANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PROFESI ATAU KOMPETENSI. SERTIFIKASI KOMPETENSI KEAHLIAN K3 MENGACU PADA SKKNI K3 YANG DIBUAT OLEH DEPNAKER]
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda sebagai Ahli K3 Umum ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya dalam bidang K3. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Madya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training Ahli K3 Umum:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
Sasaran Training Ahli K3 Umum:
  • Menghasilkan ahli K3 Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
  • Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
  • Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
  • Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
  • Mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
  • Mampu mengelola sistem dan informasi K3
Persyaratan Peserta Ahli K3 Umum Madya :
  1. Pendidikan dan Pengalaman
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
7 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
7 Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
7 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
10 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
10 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
15 Tahun dibidang K3
  1. Foto copy Ijasah terakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator Ahli K3 Umum :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Kompetensi  Ahli  K3 Umum Madya berdasarkan SKKNI K3:
Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Madya
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.00.01.003.01
Membantu pemenuhan perundangan K3  dan persyaratan lainnya
2.
KKK.00.01.004.01
Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.00.02.008.01
Melaksanakan koordinasi dan  pemeliharaan sistem manajemen K3
2
KKK.00.02.009.01
Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3
3.
KKK.00.02.010.01
Menerapkan prinsip manajemen risiko
4.
KKK.00.02.011.01
Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
5.
KKK.00.02.012.01
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.00.03.002.01
Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
2.
KKK.00.03.003.01
Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3
3.
KKK.00.03.004.01
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3










Outline Training  Ahli K3 Umum:
  1. Peraturan Perundang-Undangan K3
  2. P2K3 dan Ahli K3
  3. Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
  4. Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
  5. Job Safety Analysis (JSA)
  6. Teknik Inspeksi K3
  7. Dasar-dasar Kebakaran
  8. Kesiagaan dan Tanggap Darurat
  9. Teknik Pengendalian Bahaya &Risiko di Perusahaan
  10. Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
  11. Prinsip Higiene Industri
  12. Alat Pelindung Diri (APD)
  13. Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
  14. Metode Investigasi Kecelakaan Kerja
  15. Prosedur Investigasi Kecelakaan Kerja
  16. Statistik Dalam Penilaian Kinerja K3
  17. Internal Audit SMK3
  18. Latihan dan Kerja Kelompok
  19. Ujian Kompetensi
Fasilitas Ahli K3 Umum:
  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat AK3 Madya dari BNSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
Jadual Training Ahli K3 umum: (4 Hari + 1Hari Ujian Kompetensi)
Tempat Training Ahli K3 Umum:
  • HSP Academy Training Center (Dengan peserta maksimal 10 orang)
  • Hotel POP BSD, Grand Zuri BSD atau Fame Hotel Gading Serpong (Dengan peserta diatas 10 orang)
Investasi Training Ahli K3 Umum :
Pendaftaran peserta     : Rp. 6,500,000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center  
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030 atau 0812 1990 1006
Phone: (021) 29001151
Fax. (021) 29001152
@@@ Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP @@@@

Leave a Reply

Popular Posts

 
HSP Training & Consultant © 2014