Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga
Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2
sebagaimana ayat 1 yang berbunyi : “ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari
kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan” Dan ayat 2 yang
berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus
memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
- Sehat jasamani dan rohani;
- Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
Guna dapat mengantisipasi terjadinya
gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman
Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan
Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas
P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan
pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.
15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat
Kerja.
Sasaran dan Manfaat Training Petugas
P3K:
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K.
- Peserta memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.
- Peserta mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja.
- Peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.
Fasilitator Training Petugas P3K:
dr. Aidi
dr. Aidi adalah lulusan fakultas
kedokteran Universitas Muhammadiyah dengan pengalaman sebagai dokter perusahaan
sejak tahun 2002. Beberapa klinik perusahaan yang pernah beliau tangani adalah
RAPP Pelalawan Riau, Klinik Perusahaan GGP Lampung Tengah dan PTPN VII Bekri
Lampung Tengah. Beliau juga praktek dibeberapa rumah sakit dan klinik
diantaranya klinik Andini Medika Tg Batu Karimun, RS Islam Metro Lampung,
Kepala Puskesmas Bekri Lampung Tengah, Kepala Puskesmas Rawat Inap Kalirejo
Lampung Tengah dan RS Citama Pabuaran Bogor. Beliau juga sangat berpengalaman
dalam memberikan pelatihan P3K (first aids) diberbagai perusahaan. Saat ini
beliau juga aktif sebagai konsultan dan P3K di HSP academy.
dr. Trisnajaya
dr. Trisna jaya merupakan lulusan
fakultas kedokteran Universitas Muhammadiyah dengan pengalaman praktek
diberbagai rumah sakit, klinik dan perusahaan sejak tahun 2002. Beberapa rumah
sakit tempat beliau praktek adalah RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya
Kalimantan Tengah, Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, RS Puri
Mandiri Kedoya Jakarta Barat, Klinik Namira Pasar Minggu Jakarta Selatan dan
RSIA Aulia Jakarta Selatan. Beliau juga memiliki pengalaman sebagai dokter
perusahaan sekaligus trainer P3K di PT Medika Plaza International (on-shore dan
off-shore) dan PT Holcim Indonesia. Beliau juga pernah mengajar di Poltekes dan
Akper Eka Harap Palangkaraya Kalimantan Tengah dan Pengajar tidak tetap pada
balai Hiperkes dan K3 Disnaker Provinsi DKI Jakarta.
Outline Training Petugas P3K:
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
Fasilitas Training Petugas P3K:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi Petugas P3K dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training Petugas P3K (3
Hari):
Tempat Training Petugas P3K :
- HSP Academy Training Center (Dengan peserta maksimal 10 orang)
- Hotel POP BSD, Grand Zuri BSD atau Fame Hotel Gading Serpong (Dengan peserta diatas 10 orang)
Investasi Training Petugas
P3K:
Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training
Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26
Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030 atau 0812 1990
1006
Phone: (021) 29001151
Fax. (021) 29001152
Email: hari@hspacademy.com
Website: http://hspacademy.com
@@@@@ Training Petugas P3K @@@@@@@